Korupsi Dana Haji: Bukti Sekularisme Merusak Pelayanan Ibadah | The Topics

1 day ago
53

KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi haji 2023–2024, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Pansus DPR juga menemukan pelanggaran aturan kuota. Bagaimana solusi Islam?

Loading 2 comments...